Demi meningkatkan kedisiplinan dan kinerja pada abdinya,raja di kerajaan Peenes Samar menetapkan sebuah peraturan baru. Peraturan yang ditetapkan tersebut adalah kewajiban bagi para abdi untuk hadir dan pulang tepat waktu sesuai dengan peraturan yang telah kerajaan tersebut tetapkan. Gak tanggung-tanggung,untuk menjaga agar peraturan tersebut dapat terlaksana dengan baik,mulai hari ini sanga raja dengan dibantu bawahan setianya telah menyiapkan peralatan canggih,yaitu absen menggunakan sidik jari kaki.
Sebagai raja yang (berusaha) bijak,ia juga telah menyiapkan 'bonus' tambahan atas peraturan baru tersebut. Bersamaan dengan kewajiban untuk hadir dan pulang tepat waktu,yang pengecekannya menggunakan sidik jari kaki,maka sang raja menaikkan upah para abdi hingga mencapai 2 kali lipat dari yang sebelumnya. Dari yang sebelumnya hanya 1 karung beras,kini para abdi rata-rata bisa mendapatkan setidaknya 2 karung beras setiap bulannya. Bahkan pada tingkat tertentu,ada abdi yang juga menerima tidak hanya 2 karung beras,tapi juga berupa bahan makanan lainnya. Dengan cara ini,sang raja berharap para abdi bisa lebih disiplin serta meningkat kinerjanya.
Para (oknum) abdi wanita adalah yang paling 'protes' terhadap peraturan tersebut. Berbagai alasanpun mereka kemukakan,mulai harus masak,menyiapkan sarapan untuk keluarga,melayani suami terlebih dahulu,sampai mengantar anak berangkat sekolah. Sebagian yang lain menggunakan alasan jam kerja mereka yang berbeda yang para abdi pada umumnya,namun harus tetap absen di jam dan waktu yang sama. Ada juga yang menggunakan jarak antara tempat tinggal dan tempat mereka bekerja sebagai alasan. Pokoknya,ratusan alasanpun bermunculan agar absensi sidik jari kaki itu tidak perlu diberlakukan.
Suka ataupun tidak,peraturan baru tersebut telah ditetapkan dan harus mulai dilaksanakan perhari ini. Perubahan menuju ke arah yang lebih baik tentulah tidak mudah. Menjadi lebih tidak mudah ketika mental para (oknum) abdi yang memang enggan untuk memperbaiki diri,dan itu (bukan rahasia lagi) tidak sedikit di kerajaan tersebut. Mereka tentu memiliki seribu satu alasan untuk tetap tidak melaksanakan peraturan tersebut,meski tanpa merasa malu,bahkan dengan senang hati menerima kenaikan upah tersebut.
Namun jika kesungguhan sang raja serta para menteri dibarengi dengan ketegasan menegakkan peraturan tersebut,maka ada rasa optimis bahwa kedisplinan dan peningkatan kinerja tersebut akan dapat terwujud. Setidaknya kerajaan lainnya telah memberi contoh. Ketika sebuah peraturan dibarengi dengan ketegasan dalam pengawasannya oleh sang raja,maka para (oknum) abdi yang tidak serius menjalankan tugasnyapun mendapatkan ganjaran. Mulai dari pemindahan lokasi kerja,sampai dengan pencopotan pangkat. Dan nyatanya ini cukup memberi efek jera bagi para abdi lainnya,agar tidak melakukan kesalahan yang sama.
Anda pasti menunggu kelanjutan cerita dari kerajaan Peenes Samar ini,seperti juga saya. Mari kita berdo'a bersama agar peraturan ini bisa terus berjalan,tidak hanya diawal-awal saja (seperti di kerajaan yang lain kebanyakan). Kita juga do'akan agar para (oknum) abdi di kerajaan Peenes Samar akan menjadi lebih baik,khususnya dalam menjalankan tugas dan kewajiban mereka melayani rakta jelatanya. Semoga para (oknum) abdi masih punya nurani dan tidak hanya sekedar senang hati menerima haknya,namun malas dalam melakukan kewajibannya. Dan jika ternyata masih ada (oknum) abdi yang seperti itu,semoga mereka segera terketuk hatinya untuk berhenti sebagai abdi dan kembali menjadi rakyat biasa.
Untuk para sahabat (oknum) abdi,kalau gak malu sama manusia,malu atuh sama Allah. Pan kita semua ntar bakal menghadapNYA. Coba,apa yang akan anda (oknnum abdi) jawab kalau ternyata ditanya sama Allah,"Kamu tuch diupah dari uang rakyat jelata,kenapa enggan dan bermalas-malasan melaksanakan kewajiban kamu untuk melayani mereka?". Hayu,,, anda (oknum abdi) jawab apa coba?
~>> Bersambung,,,, (ntah kapan)
Teteup Semangat !!!
01022013
Tidak ada komentar:
Posting Komentar